Kamis, 10 Januari 2008

Rekapitulasi Tegahan KPPBC SH 2007

Bea Cukai Bandara Soeharno HAtta:
Meski memiliki personil yang terbatas, KPPBC Soekarno Hatta selama tahun 2007 menunjukkan prestasi kerja yang baik melalui penangkapan dan pengungkapan sejumlah kasus-kasus yang berpotensi merugikan dan membahayakan masyarakat. Kasus-kasus tersebut umumnya terjadi di terminal kedatangan penumpang dan kargo export-import bandara Soekarno Hatta.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa selama tahun 2007 total terdapat 313 kasus yang ditangani, termasuk diantaranya 17 kasus perhiasan, 73 kasus penyelundupan replika senjata (air soft gun), 90 kasus penyelundupan obat-obatan ilegal serta 78 kasus penyelundupan HP beserta asesoris dan sex toys. Selain itu terdapat kasus-kasus dalam jumlah kecil antara lain penyelundupan hewan/tumbuhan liar, benda cagar budaya, lukisan bernilai tinggi, valuta asing dll.
Demi mengamankan hak-hak negara, ditahun 2007, KPPBC Soekarno Hatta menyegel beberapa pesawat terbang komersil dan sejumlah helikopter yang menyalahi UU Kepabenan menyangkut import sementara. Dari kasus-kasus tersebut berhasil dikumpulkan penerimaan negara sebesar Rp.2,4 M. Sumbangan terbesar dari tegahan perhiasan sebesar Rp1,9 M.

Dalam kerangka Airport Interdiction, 3 penegahan XTC sejumlah lebih dari 43 ribuan butir menjadi salah satu penutup catatan kerja rekan-rekan KPPBC Soekarno Hatta di tahun 2007. Kewaspadaan operasi di malam Natal dan Tahun Baru tetap tinggi dengan ditegahnya ribuan HP beserta asesorisnya. Selamat kepada rekan-rekan semua, semoga tahun 2008 menjadi ajang pembuktian kerja keras yang lebih baik lagi bagi nusa dan bangsa. (Red).

Tidak ada komentar: