Selasa, 08 Januari 2008

Handphone dan Wine dalam Keramik

Hari Senin tanggal 7 January 2008, petugas Bea Cukai di terminal Bandara Soekarno Hatta menegah 3 (tiga) koli barang bagasi penumpang pesawat Korean Airlines KE627 yang baru mendarat dari Incheon, Korea Selatan. Petugas memeriksa isi ketiga koli barang milik KTH tersebut dan menemukan sekitar 900 (sembilan ratus) telepon selular merk Hyundai di dalamnya. Pemasukan barang-barang tersebut ke Indonesia, tidak diberitahukan dalam Customs Declaration sebagaimana diatur dalam UU Kepabeanan.

Pada hari yang sama, 7 January 2008, petugas Bea Cukai di Gudang Cargo Impor Garuda mengadakan pemeriksaan atas barang import yang diberitahukan dalam PIB (Pemberitahuan Impor Barang) nomor: 000212 tanggal 2 January 2008. Barang tersebut berjumlah 1 (Satu) koli dan diberitahukan dalam dokumen impor sebagai ”Ceramic Scale Model.” Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut berisi 20 (dua puluh) pcs Miniatur Buldoser dari keramik yang masing-masing berisi cairan yang mengandung alkohol 18% hasil produksi Inwine Agency Pte, Australia. Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menerbitkan Nota Hasil Intelijen untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan yang diperlukan. (Press Kit).

Gambar Terkait:

HP1, HP2, HP3, HP4

Tidak ada komentar: