Kamis, 27 Desember 2007

Bea Cukai Sita 3.000 Ponsel

Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 3.000 unit ponsel senilai Rp1,2–1,5 miliar. Selain itu, Bea dan Cukai juga menyita puluhan replika senjata (shot gun) dan puluhan alat bantu seks (sex toys).

Barangbarang selundupan yang dibawa dari China tersebut disita dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Terminal D dan E Bandara Soekarno Hatta. Komandan Regu Operasi Natal dan Tahun Baru Bea dan Cukai Soekarno Hatta Ketut Komplit mengatakan, penyitaan itu dilalukan dalam tiga kali operasi, yakni Minggu (23/12),Senin (24/12), dan Selasa (25/12).Operasi pertama berhasil menggagalkan pengiriman 1.500 unit ponsel yang dibawa tiga orang WNI.

”Kami mengikuti ketiga orang tersebut hingga pintu keluar, setelah di-x-ray terlihat ada benda yang mencurigakan,” kata Ketut Komplit,kemarin. Kemudian dalam operasi kedua, Bea Cukai menemukan enam koper berisi 1.500 ponsel yang ditinggal pemiliknya.”Untuk yang kedua,mereka sengaja meninggalkannya.Terakhir,puluhan alat bantu seks dan puluhan senjata mainan yang komponennya menyerupai asli, kita amankan setelah terdeteksi dix- ray,”lanjutnya.

Sebelum penyitaan, petugas Bea Cukai curiga karena pemilik barang-barang tersebut tidak mengisi formulir customs declaration. ”Padahal, customs declaration atau BC 2.2 adalah formulir yang juga berlaku di internasional, bukan hanya di Indonesia,”ucapnya. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto mengatakan,barangbarang tersebut diangkut empat maskapai penerbangan, yakni China Air Lines, Cathay Pasific, Eva Air, dan Garuda Indonesia. Eko sendiri mencuriga pelaku bekerja sama dengan petugas salah satu maskapai penerbangan yang ada di Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan penyelundupan. Petugas maskapai tersebut berperan untuk memberikan informasi jalan keluar yang aman sehingga pelaku lepas dari pemeriksaan petugas keamanan.

Namun, Eko enggan menyebutkan nama maskapai tersebut. ”Pokoknya mereka memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru yang biasa terjadi peningkatan penumpang untuk melakukan penyelundupan,” ucapnya. Meski Bea Cukai berhasil menyita barang-barang tersebut, para pemiliknya tidak ditahan. Menurut Eko, berdasarkan UU 17/2006 tentang Kepabeanan, pemiliknya hanya akan dikenakan sanksi administratif. ”Barang-barang tersebut kami sita. Untuk ponsel, kita amankan agar pemiliknya melakukan sertifikasi atas barangnya, sedangkan sex toys dan replika senjata, kita musnahkan,” tandasnya.

(Sumber: Koran Sindo, Picture by Poly).


Bea Cukai Soekarno Hatta Kekurangan Kamera Pengintai

Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kekurangan puluhan kamera pengintai atau Circuit Closed Television (CCTV). Dari 60 unit kamera yang dibutuhkan, hingga kini baru empat yang terpasang.

"Hal ini menyebabkan tingkat keamanan dan pengawasan di bandara tidak bisa berjalan optimal," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kepada Tempo hari ini.

Eko menilai keberadaan kamera pengintai yang dipasang disejumlah titik di bandar udara international itu tidak efektif. Selain jumlahnya yang kurang dari kebutuhan, spesifikasi dan kecanggihan CCTV yang ada selama ini sudah tertinggal jauh. "Pemasangan CCTV dibandara berdiri sendiri-sendiri, tiap instansi memasang CCTV," kata dia.

Eko mengakui jika dibandara saat ini sudah terpasang puluhan CCTV milik instansi-instansi yang ada di bandara seperti Bea Cukai, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja dan PT Angkasa Pura II. Meski demikian hal itu belum mencukupi untuk kelas bandara internasional yang butuh pengawasan super ketat dan canggih.

Menurut dia, pos pemeriksaan pabeanan dibandara harus dilengkapi dengan kamera pengintai dengan jumlah tertentu dan tingkat resosulasi yang tinggi. Empat CCTV yang dimiliki bea dan cukai saat ini, kata Eko, sudah mampu menangkap objek yang detail, rotasi 180 derajat, horizontal 330 derajat, vertikal 180 derajat dan kecepatan zoom 10 kali.
(Sumber: Tempo Interaktif)

Minggu, 02 Desember 2007

Benda Purbakala diamankan Bea Cukai

Kasus benda purbakala atau cagar budaya yang dicuri dan dipalsukan masih jadi bahan pembicaraan banyak orang. Kini, ada 16 buah keris misterius dari AS yang ditahan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng).
Informasi yang didapatkan detikcom, Rabu (28/11), keris mencurigakan ini diketahui Bea Cukai pada Minggu (25/11). Karena mencurigakan, maka pihak Bea Cukai pun menahan benda-benda itu untuk sementara.
Keris ini dikirimkan dari AS melalui paket pengiriman/pos. Benda yang diduga bernilai tinggi dan berharga mahal ini diangkut dari AS dengan pesawat kargo.
“Begitu masuk lewat pemeriksaan X-ray, kita melihat bahwa ternyata itu keris. Karena itu, kami tidak loloskan barang tersebut keluar dari bandara,” ujar sumber detikcom.
Belum ada keterangan secara resmi dari Bea Cukai mengenai hal ini. Namun, kabarnya Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengecek keris tersebut.
Selain 16 Keris, Juga Ada 1 Tombak Kiriman dari AS
Ternyata kiriman benda mencurigakan kiriman dari AS yang kini ditahan sementara di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) bukan hanya 16 keris. Tapi, juga ada 1 tombak tanpa gagang.
Hingga Rabu (28/11), benda-benda misterius dan mencurigakan itu masih ditahan di bandara. Bea Cukai memergoki benda-benda yang dinilai berharga tinggi itu pada Minggu (25/11).
Data yang didapatkan detikcom, dalam paket yang dikirimkan lewat pos itu, paket itu tidak hanya berisi 16 keris. Tapi, juga ada barang-barang lain. Isi paket itu sebagai berikut:
1. Sarung keris = 4 buah
2. Keris tanpa sarung = 16 buah
3. Tombak tanpa gagang = 1 buah
4. Yoswa = 8 buah
Benda-benda itu dicurigai oleh Bea Cukai saat pemeriksaan melalui X-Ray. Belum diketahui ditujukan ke siapa benda-benda tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan secara resmi dari Bea Cukai mengenai barang-barang tersebut. Namun, kabarnya Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengecek keris tersebut.
Keris dan Tombak dari Florida Belum Pasti Benda Pusaka
Hingga kini belum diketahui apakah keris, sarung keris, tombak, dan yoswa kiriman dari Florida, Amerika Serikat (AS), itu benda pusaka dan cagar budaya atau tidak. Pihak Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan mengeceknya.
“Kami sudah mendengar ada informasi itu. Tapi kami belum memeriksanya. Mungkin hari ini kami akan turunkan tim,” kata Kepala Seksi Perlindungan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Syaiful Mujahid, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/11).
Syaiful saat ini tengah berada di Banda Aceh. Namun, dia memang sudah diberitahu oleh Bea Cukai mengenai adanya benda keris yang dikirimkan dari AS itu. Kemungkinan dia akan mengirimkan stafnya untuk mengeceknya.
“Saat ini kami belum bisa pastikan apakah itu benda pusaka dan cagar budaya atau tidak, karena memang belum memeriksa,” kata Syaiful.
Paket yang dikirimkan dari Florida dan ditujukan kepada salah seorang berinisial JL di Pamulang, Tangerang, itu ditahan sementara oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng). Bea Cukai mencurigai barang ini saat melewati pemeriksaan X-ray pada Minggu (25/11). (detikcom)