Rabu, 31 Oktober 2007

BC Segel Pesawat Sriwijaya.

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (31) siang menyegel sebuah pesawat milik perusahaan penerbangan Sriwijaya Air. Penyegelan dilakukan karena masa impor pesawat sudah habis dan seharusnya direekspor lagi, tetapi maskapai tersebut tak segera melakukannya.

Pesawat tersebut saat hendak disegel baru datang dari Surabaya. "Rutenya memang Surabaya-Banjarmasin-Surabaya-Jakarta," jelas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Eko Darmanto.

Menurut Eko, Kantor Bea dan Cukai sudah mengingatkan Sriwijaya Air untuk segera mereekspor pesawat yang sudah habis masa importasinya. Akan tetapi ketentuan sesuai aturan Menteri Keuangan RI itu tak segera dilakukan. "Ya tugas kami hanya menegakkan aturan, maka mau tak mau pesawat itu tadi kami segel," tambah Eko Darmanto.

Sebelumnya, pekan lalu Kantor Bea dan Cukai Bandara tersebut menyegel enam pesawat milik maskapai nasional Garuda Indonesia. Saat itu Garuda Indonesia belum melengkapi data importasi pesawat tetapi sudah mengoperasikannya. (Kompas).

Cat. Red: Untuk mengamankan hak-hak negara, BC SH juga sempat menyegel pesawat Jatayu Air sebagaimana tampak dalam gambar. Pesawat tersebut berlokasi di bandara Pondok Cabe.

Sabtu, 06 Oktober 2007

70 Reptil Diamankan Petugas BC

Sebanyak 70 reptil dari berbagai jenis yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan aparat Bea dan Cukai Tipe A-1 Bandara Soekarno-Hatta.

JN (30), warga Jakarta yang membawa ke-70 reptil tersebut hingga Sabtu (6/10) siang ini masih diperiksa secara intensif oleh aparat Bea Cukai Tipe A-1 Bandara Soekarno-Hatta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A-1 Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto pagi ini. Ke-70 reptil tersebut terdiri dari 20 ekor ular berbisa berbagai macam jenis, 40 ekor laba-laba berbisa dan 10 ekor kadal.

Eko mengatakan, modus penyelundupan ke-70 reptil tersebut adalah dimasukkan ke dalam kotak active speaker. Sang pemilik dalam dokumennya, kata Eko, menyebutkan bahwa barang bawaannya itu adalah active speaker. Namun saat diperiksa dengan sinar x, isi dari kotak active speaker tersebut terlihat dengan jelas.

Eko menambahkan, penyelundupan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB Jumat (5/10) kemarin di Areal Terminal 2 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. (Elshinta).

Kamis, 04 Oktober 2007

Penyitaan Alat Sadap

Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta menyita satu paket alat sadap, Universal Monitoring System (UMS) senilai Rp 3 miliar dari Malaysia. "Alat ini bisa digunakan untuk menyadap pembicaraan melalui telepon," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kepada Tempo hari ini.

Menurut Eko, UMS merupakan alat yang bisa digunakan untuk identifikasi saluran telepon untuk mengetahui gerakan siapa menelepon dan siapa yang ditelepon bekerjasama dengan provider."Peruntukannya sangat diawasi karena berkaitan dengan keamanan," kata Eko.

Alat sadap itu berhasil terdeteksi ketika barang milik seorang warga Malaysia berinisial A diperiksa dengan alat detektor di terminal kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, 8 September lalu.

Paket itu terdiri atas, monitor, keyboard warna hitam plus tempat hard disk, mesin print dan sebuah bungkusan berbentuk CPU computer yang digunakan untuk menyimpan data.

Paket yang dibungkus dalam dus itu ditujukan kepada kedutaan Malaysia di Jalan H.Rasuna Said, Jakarta. Sebelum penangkapan itu, kata Eko, petugas Bea dan Cukai telah mendapat informasi bahwa akan ada seseorang yang membawa barang mahal yang patut dicurigai.
(Tempo Interaktif)