Selasa, 21 Agustus 2007

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah

Petugas Bea Cukai Bandar Udara (bandara) Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyeludupan delapan unit mobil mewah bekas.

"Mobil tersebut diseludupkan dan sempat di simpan di salah satu pergudangan, namun petugas berhasil menggagalkannya setelah mendapatkan informasi," ujar Kasie Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea Cukai Kelas A1 Khusus Bandara Soekarno Hatta, Eko Darmanto, di Tangerang, Banten, Selasa.

Darmanto menuturkan, seluruh mobil mewah bekas tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia dalam kondisi 70 persen. Rencananya mobil itu akan diperjualbelikan di wilayah Ibukota Jakarta.

Dikatakannya, pengiriman mobil mewah bekas itu dilakukan sebuah perusahaan yang ditujukan kepada perusahaan pengiriman barang (importir) jenis mobil di wilayah Tangerang, namun perusahaan tersebut mengirim barang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan label pengiriman mobil baru.

Karena jenis pengirimannya mobil baru, maka pengiriman bisa lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelum dijual, mobil mewah tersebut disimpan di kawasan pergudangan daerah Dadap, Kosambi, Tangerang, sambil menunggu penyelesaian surat dokumen kendaraan dan tes pemeriksaan fisik kendaraannya oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Darmanto, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan mobil bekas pada saat pemeriksaan tersebut, karena sesuai dengan peraturan Kepabeanan, importir tidak diizinkan untuk mengirim atau menerima kendaraan dari luar negeri dalam keadaan bekas.

"Rencananya mobil mewah bekas tersebut akan dijual sekitar Rp70 juta hingga Rp500 juta per unitnya," kata Darmanto.

Jenis mobil mewah selundupan yang berhasil digagalkan, di antaranya Mercedes Benz E240, Mercedes Benz E200 Kompressor, BMW 318i, Toyota Camry 2.0, Toyota Vios, Honda Civic, Toyota Altis dan Toyota Unser.

Ia menuturkan, penyelundupan barang dari luar negeri ke Indonesia dilakukan dengan tiga modus, yakni melalui jasa pengiriman barang (kargo), perusahaan jasa titipan dan dibawa penumpang langsung.

Untuk mengantisipasi banyaknya penyelundupan barang dari luar negeri, maka pihak Bandara Soekarno Hatta lebih memperketat sistem pengiriman barang di setiap titik terutama di bagian kargo bandara itu, kata Darmanto.
(Sumber: Antara News)