Rabu, 09 April 2008

Bangun Pagi, Tangkap HP Tegah Lukisan



Hari Rabu pagi tanggal 2 April 2008, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menegah 5 (lima) koli barang yang berisi + 1.700 (seribu tujuh ratus) Handphone merk Nokia dan Sony Ericson. Barang-barang tersebut dibawah oleh penumpang berkebangsaan India atas nama AKJ yang tiba dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 823.
Pemasukan barang-barang yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,25 milyar tersebut tidak dilengkapi sertifikat dari instansi terkait sebagai salah satu syarat importasi.
Hari Jumat tanggal 4 April 2008, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta yang betugas di Kantor Pos Bandara menyita sejumlah lukisan yang dikirm dari London untuk penerima di Jakarta atas nama MR. Barang-barang tersebut tidak disertai dokumen pendukung dan tidak diberitahukan nilai pabean yang sesuai untuk perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Nilai lukisan saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Tidak ada komentar: