Minggu, 30 Maret 2008

Bea Cukai SH Menggagalkan Penyelundupan Shabu.

Tangerang, 29 Maret 2008. Petugas Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta kembali menggagalkan penyelundupan obat terlarang psikotropika jenis Shabu-shabu di terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Shabu tersebut dibawa oleh 3 penumpang pesawat Cathay Pacific CX 777 dari Hongkong yang mendarat pukul 17.00.

Petugas Bea Cukai yang memeriksa bagasi penumpang menjadi curiga dan melakukan pemeriksaan lanjutan atas 3 paket barang yang dibungkus kardus putih. Paket tersebut berisi 3 tabung aluminium yang menyerupai saringan/filter air. Di dalam tabung petugas menemukan 16 paket shabu-shabu dengan berat total 9.390 gr.


Petugas Bea Cukai langsung membekuk ketiga orang pemilik barang tersebut, masing-masing Thor Li Hwa (36), Tan Sew Hua (42), dan seorang wanita, Pe Mee Yee (33). Ketiganya berkewarganegaraan Malaysia.


Kakanwil DJBC Banten, Bachtiar, didampingi Kepala KPPBC Soekarno Hatta, Rahmat Subagio dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Eko Darmanto, berterima kasih dan memberi penghargaan yang tulus kepada petugas yang telah menunjukkan kerja keras dan dedikasi untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke wilayah RI.


"Pretasi ini telah menyelamatkan begitu banyak orang dan keluarga dari kemungkinan penyalahgunaan psikotropika. Semoga hasil kerja ini tidak berhenti di sini saja, tetapi semakin ditingkatkan dimasa yang akan datang," kata Kakanwil DJBC Banten dalam press release di hadapan wartawan pada tanggal 30 Maret 2005 malam. Shabu yang ditaksir bernilai sekitar Rp14 milyar tersebut, dalam prakteknya tiap gramnya dapat dipergunakan oleh 3 orang. Artinya, tangkapan ini mencegah peredaran shabu yang dapat disalahgunakan oleh 28.170 orang.


Ketiga tersangka diduga telah melanggar pasal 61 Undang-Undang no. 5 tahun tahun 1997. Ancaman hukuman menurut pasal undang-undang tersebut maksimal 10 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp300 juta.


Sampai berita ini diturunkan, petugas Bea Cukai bandara SH berkoordinasi dengan tim Polda Metro, Polres Bandara, dan BNN, masih terus berusaha mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Gambar Terkait:


Tidak ada komentar: