Sore hari 10 Oktober 2008, ada keributan kecil di ruang tamu Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Soekarno Hatta. Bukan karena huru hara atau pembagian saweran lebaran, melainkan karena kehadiran 5 (lima) ekor reptile yang membuat beberapa orang di ruangan itu kegelian.
Ular-ular tersebut dikirimkan oleh sesorang bernama Joe Walker dari Manila, Philipina dengan menggunakan melalui salah satu Perusahaan Jasa Titipan. Dalam dokumen pengiriman tercatat penerima Rivo Cahyono di Surabaya. Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, kelima ular berwarna putih orange tersebut dipaketkan dalam lima plastic container dan disatukan dalam satu paket kardus bercampur serbuk gergaji, dan diberitahukan sebagai “2 pcs Action Figure (Gift).”
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta segera berkoordinasi dengan petugas Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Besar Karantina Hewan Soekarno Hatta untuk penanganan lebih lanjut.Selain melanggar UU no 17 tentang Kepabeanan, pengiriman binatang tersebut juga dikuatirkan membawa mikroba yang dapat membahayakan flora dan fauna dalam negeri.
Ular-ular tersebut dikirimkan oleh sesorang bernama Joe Walker dari Manila, Philipina dengan menggunakan melalui salah satu Perusahaan Jasa Titipan. Dalam dokumen pengiriman tercatat penerima Rivo Cahyono di Surabaya. Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, kelima ular berwarna putih orange tersebut dipaketkan dalam lima plastic container dan disatukan dalam satu paket kardus bercampur serbuk gergaji, dan diberitahukan sebagai “2 pcs Action Figure (Gift).”
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta segera berkoordinasi dengan petugas Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Besar Karantina Hewan Soekarno Hatta untuk penanganan lebih lanjut.Selain melanggar UU no 17 tentang Kepabeanan, pengiriman binatang tersebut juga dikuatirkan membawa mikroba yang dapat membahayakan flora dan fauna dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar