Kamis, 27 Desember 2007

Bea Cukai Soekarno Hatta Kekurangan Kamera Pengintai

Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kekurangan puluhan kamera pengintai atau Circuit Closed Television (CCTV). Dari 60 unit kamera yang dibutuhkan, hingga kini baru empat yang terpasang.

"Hal ini menyebabkan tingkat keamanan dan pengawasan di bandara tidak bisa berjalan optimal," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kepada Tempo hari ini.

Eko menilai keberadaan kamera pengintai yang dipasang disejumlah titik di bandar udara international itu tidak efektif. Selain jumlahnya yang kurang dari kebutuhan, spesifikasi dan kecanggihan CCTV yang ada selama ini sudah tertinggal jauh. "Pemasangan CCTV dibandara berdiri sendiri-sendiri, tiap instansi memasang CCTV," kata dia.

Eko mengakui jika dibandara saat ini sudah terpasang puluhan CCTV milik instansi-instansi yang ada di bandara seperti Bea Cukai, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja dan PT Angkasa Pura II. Meski demikian hal itu belum mencukupi untuk kelas bandara internasional yang butuh pengawasan super ketat dan canggih.

Menurut dia, pos pemeriksaan pabeanan dibandara harus dilengkapi dengan kamera pengintai dengan jumlah tertentu dan tingkat resosulasi yang tinggi. Empat CCTV yang dimiliki bea dan cukai saat ini, kata Eko, sudah mampu menangkap objek yang detail, rotasi 180 derajat, horizontal 330 derajat, vertikal 180 derajat dan kecepatan zoom 10 kali.
(Sumber: Tempo Interaktif)

Tidak ada komentar: