Senin, 08 September 2008

Paket Pos Kokain di Bandara Soekarno Hatta


Tangerang, 06 September 2008. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan pegawai Kantor Tukar Pos Besar Bandara Soetta kembali menegah narkotika jenis Kokain yang dikirim melalui paket pos dari California, USA. Paket tersebut diberitahukan sebagai CD dan dokumen. Pengirim diduga menggunakan nama fiktif sebagai Lisa S.
Petugas yang memeriksa paket pos dengan nomor EMS EH268268847US tersebut menemukan kurang lebih 100 gr kokain, 2 lintingan daun hasish, dan beberapa gram shabu dalam paket-paket kecil. Paket tersebut dikirim dari USA tanggal 29 Agustus 2008. Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN, dan Kantor Pos Besar Pasar Baru untuk melakukan intercept ke alamat penerima di Jakarta Pusat. Berhubung akhir pekan, diputuskan untuk melakukan intercept pada hari Senin berikutnya.
Hari Senin, tanggal 08 September 2008, petugas Bea Cukai dan BNN menangkap penerima barang atas nama DC di kawasan Petojo sesaat setelah menerima paket tersebut. Selanjutnya barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
See also:

Kamis, 28 Agustus 2008

Gelang Magnet dan Handphone


Tangerang, 28 Agustus 2008. Pengawasan petugas Bea Cukai atas barang-barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) termasuk Kantor Pos semakin ditingkatkan. Sepanjang minggu sebelumnya, petugas Bea Cukai bandara Soekarno Hatta melakukan penegahan sejumlah barang kiriman pos yang diduga melanggar UU Kepabeanan.

Barang-barang tersebut dikemas dalam kardus standar, diberitahukan sebagai shackle. Setelah diperiksa ternyata barang kiriman dari Hongkong tersebut berisi 2.100 pcs gelang magnetic dan 1.150 kalung magnetic. Kalung dan gelang tersebut memang sedang tren di masyarakat sebagai kalung/gelang kesehatan yang diyakini dapat memberi efek yang baik bagi kesehatan tubuh.

Dalam paket lainnya juga ditemukan 90 pcs Handphone merk Nokia tipe N95 8 Gb yang dikirim dari Singapura kepada seorang penerima di Jakarta Utara. Selain melanggar UU Kepabeanan, diperkirakan nilai Bea Masuk dan Pajak yang dicoba dihindari dalam kasus ini sekitar Rp1,4 milyar. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan Rp4 milyar.

Senin, 25 Agustus 2008

Ciptakan Suasana Bandara Soetta yang Lebih Baik dan Nyaman

Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebagai bandara internasional terbesar di negara ini jelas merupakan teras terdepan bagi siapapun yang mengunjungi Indonesia. Bandara Soetta adalah etalase yang memberi gambaran awal bangsa ini. Di negara-negara maju, bandara utama merupakan country-mark yang (hampir) menjadi simbol negara, bangunan yang dibanggakan, tentu dengan fasilitas yang memadai dan memberi rasa aman dan nyaman.
Melihat perkembangan kemajuan bandara di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, - bandara kebanggaan Indonesia ini jelas jauh ketinggalan. Baik dari segi arsitektur bangunan, fasilitas, maupun kenyamanan.

Untuk membangun bandara yang canggih tentu tidak mudah. Tetapi meningkatkan kenyamanan dan keamanan, bukan juga hal yang terlalu sulit. Yang diperlukan adalah niat baik dan kesamaan visi antar berbagai pihak terkait dalam penanganan dan pelayanan publik di bandara Soetta.

Dari beberapa pertemuan yang telah dilakukan, telah ditindaklanjuti dengan beberapa tindakan nyata oleh pihak PT Angkasa Pura dan Administrator Bandara. Counter-counter money changer yang tadinya berjejer di arrival hall, dipindahkan ke area setelah customs clearance. Pihak PT Angkasa Pura juga sedang merenovasi toilet-toilet yang ada agar lebih luas dan nyaman. Pintu keluar dari arrival hall yang tadinya sering digunakan sebagai pintu masuk oleh para penjemput, porter, calo, dll, kini mulai ditata.

Orang-orang yang ingin masuk ke arrival hall, kini hanya boleh masuk melalui pintu Meeting Point di terminal E. Keberadaan pintu ini sebetulnya dimaksudkan sebagai pintu masuk bagi para petugas dan pegawai berbagai instansi di bandara. Sayangnya, pintu meeting poin ini masih disalahgunakan sehingga calo, penjemput dan orang-orang yang tidak berkepentingan lainnya masih bisa masuk. Lebih parah lagi, pintu keluar di arrival hall masih sering dijadikan pintu masuk.

Untuk itu, melalui blog ini, disampaikan terima kasih kepada setiap petugas Bea Cukai di bandara Soetta yang selama ini sudah tertib masuk melalui meeting point meski harus jalan mutar dan sedikit lebih jauh. Yang tidak kalah penting adalah agar kita juga mulai mengurangi penjemput yang akan masuk dari luar.

Penjemputan -bila diperlukan dan mempertimbangkan keterbatasan jumlah pegawai- cukup dilakukan petugas yang memang ada di dalam bandara. Keluarga atau rekan-rekan yang ingin menjemput tetapi tidak memiliki kartu pas bandara, sebaiknya memberi contoh dengan sedikit bersabar dan cukup menunggu di luar.

Kalau kita tidak memberi contoh, bagaimana kita bisa menegakkan niat untuk menciptakan bandara Soetta yang lebih baik. Terima kasih dan tetap semangat ya.

Jumat, 01 Agustus 2008

Cellular Phone behind the Underwear

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kembali menegah seorang penumpang asal Taiwan yang mencoba menyelundupkan telepon selular yang disembunyikan dalam celana panjang dan celana dalam berkantong. Pria tersebut, Lin Yong Fu, 38 tahun, berkebangsaan Taiwan, mendarat dari Hongkong tanggal 31 Juli 2008 malam dengan menggunakan pesawat China Airlines CI679.
Analisa profil penumpang yang dilakukan petugas Bea Cukai mentarget Lin Yong Fu. Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan 23 telepon selular yang akan diselundupkan dibalik pakaian Lin Yong Fu.
Kejadian serupa juga terjadi tanggal 25 Juli lalu ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mendapati 2 orang warganegara China yang mendarat dari Hongkong tanggal 25 Juli 2008 siang. Kedua orang tersebut, Huang Qingfeng (26 thn) dan Li Tailin (28 tahun) mencoba menyelundupkan handphone dengan cara dililitkan di badan, serta disembunyikan di celana dan kaos kaki.
Huang Qinfeng membawa 18 buah handphone sedangkan Li Tailin membawa 40 buah handphone. Li Tailin bisa membawa lebih banyak karena sebagian sembunyikan di kaos kaki sepak bola yang dikenakannya.
Petugas Bea Cukai menangkap ketiganya karena tidak memberitahukan barang bawaannya itu dalam Pemberitahuan Pabean (Customs Declaration), sementara barang yang dibawa termasuk barang yang memerlukan perijinan berupa izin dari instansi terkait.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, semakin meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas penumpang dan barang di terminal maupun kargo Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut dilakukan karena adanya kecenderungan penggunaan berbagai modus untuk menyelundupkan barang yang diawasi peredarannya serta barang-barang terlarang ke Indonesia.

Kamis, 31 Juli 2008

Thanks to Rekan-rekan Security PT AP II


Tidak berlebihan kiranya jika diberikan apresiasi khusus kepada rekan-rekan Security PT Angkasa Pura II yang berdedikasi sangat baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui cargo bandara Soetta. Tercatat sampai akhir Juli 2008, telah 20 kasus rencana pengiriman narkoba ke berbagai kota di Indonesia, berhasil digagalkan Security AP II. Kasus-kasu tersebut melibatkan ratusan ribu butir XTC, ketamine dan shabu, sampai pil koplo.

Berbagai modus yang digunakan pengirim, berhasil dipecahkan berkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi. Hal tersebut tentu memerlukan stamina yang baik mengingat banyak kejadian justru terjadi ditengah malam bahkan dini hari.

Setiap temuan di lapangan biasanya langsung diserahterimakan kepada pihak Bea Cukai selaku koordinator Satgas Airport Interdiction. Dalam proses ini biasanya dilakukan pengujian awal untuk menentukan jenis barang bukti. Bila indikasi diduga positip narkoba, pihak Bea Cukai akan menghubungi Polres dan BNN untuk koordinasi lebih lanjut termasuk bila perlu dilakukan controlled delivery ke penerima barang.

Sekali lagi, terima kasih kepada rekan-rekan Security PT AP II untuk dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan. Semoga kerjasama dan koordinasi yang telah dibangun bersama dengan instansi terkait di Bandara Soetta, dapat membawa kebaikan bagi negara dan bangsa yang kita layani.

Sabtu, 12 Juli 2008

Penyelundupan Ketamine dan Shabu


Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kembali menegah sejumlah methampetamine jenis shabu serta ketamine yang diselundupkan dari Hongkong. Peristiwa tersebut tejadi hari Sabtu malam tanggal 12 Juli 2008 saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat Viva Macau “ZG 101” yang mendarat pada pukul 01.37 WIB.
Berdasarkan analisa manifest dan profil penumpang, petugas Bea Cukai mentarget sejumlah penumpang yang akan diperiksa. Tiga orang kedapatan membawa barang yang dicurigai sebagai ketamine. Ketiganya membawa barang-barang tersebut dengan cara disembunyikan dalam kain menyerupai korset dan dililitkan di badan. Dua orang diantaranya juga menyembunyikan masing-masing sekitar 100 gr shabu di celana dalam. Menurut tersangka, barang-barang tersebut akan dibawa ke seorang penjemput di hotel M di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Jumlah total barang yang akan diselundupkan oleh ketiga tersangka tersebut adalah sekitar 5.000 (lima ribu) gram ketamine dan 200 (dua ratus) gram shabu. Ketiga tersangka tersebut adalah: WPT 39 th, YYT 28 thn, dan TKE 41 thn. Ketiganya berkebangsaan Taiwan.

Tindakan para tersangka dinilai melanggar Undang – Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang – Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk pengembangan penyidikan.

Gambar Terkait:

Modus, BB, Three Maskenteer

Selasa, 10 Juni 2008

Ketamin 11,85 Kg Dalam Filter Air


Polisi bersama Bea dan Cukai, Kamis (5/6), menggagalkan penyelundupan ketamin yang menjadi bahan baku sabu seberat 11,85 kilogram senilai Rp 18 miliar. Polisi menangkap Widjaja Sulaiman alias A Shiung (39) di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat. Dia adalah penerima kiriman ketamin dari Kenny Tan.
Menurut polisi, ketamin itu dikirim Kenny Tan, warga Malaysia yang beralamat di Port Klang, Selangor Darul Ehsan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Sulistyo Iskak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6).
”Kasus terungkap karena Kantor Bea Cukai Pasar Baru mencurigai paket tabung filter air yang memiliki bobot tidak wajar. Mereka lalu menghubungi polisi dan menyiapkan penyergapan,” kata Sulistyo.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pencegahan Penyelundupan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yusuf Indarto menjelaskan, Bea dan Cukai membongkar kiriman barang berupa filter air yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik berisi ketamin yang bisa diolah menjadi sabu.
Setelah diteliti, kiriman itu ditujukan kepada tersangka A Shiung yang menggunakan alamat John Handoyo (44) di Perumahan Citra 2, Cengkareng.
Bea dan Cukai berunding dengan polisi yang menyiapkan penyergapan. Kepala Unit III Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Andi Widiarto menyiapkan tim yang mendapati adanya komunikasi antara A Shiung dan John yang menyatakan akan ada kiriman untuk dirinya yang dialamatkan ke rumah John.
”Dia tidak mau langsung mengambil paket dan menyamarkan identitas menggunakan nama Andrew,” kata Andi.
A Shiung menyuruh seorang sopir taksi untuk mengambil paket dari rumah John. Ia menunggu kiriman tersebut di dekat Diskotek Raja Mas pada Kamis petang pekan lalu. ”Shiung ditangkap petugas yang menyamar menjadi sopir taksi,” jelas Andi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 292 gram sabu, 18 butir eminin 5 (happy five), satu bong pengisap sabu, sebotol cairan aroma lychee, se- botol aroma nanas, dan sebuah mangkuk berisi cairan yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat sabu di apartemen Mediterenia yang dihuni A Shiung.
Andi Widiarto menduga A Shiung membuat sabu sebagai industri rumahan yang dikerjakan di apartemen tersebut.
Kini, polisi melakukan penyelidikan ke Malaysia dan lokasi lain untuk mengetahui jaringan yang melibatkan Kenny Tan dan A Shiung.

Penyelundupan di Bandara
Pada hari yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagio menjelaskan, pihaknya menangkap Hengky Nio (44), warga Kedoya, Jakarta Barat. Sebelum ditangkap, Hengky (lih. foto) hampir lari karena ia meminta bantuan porter di bandara untuk mengambil kopornya sekaligus memeriksakannya ke dalam mesin x-ray.
”Ini membuat kami harus lebih waspada sebab ada dugaan penyelundup memakai jasa porter dalam kasus seperti itu. Begitu ketahuan di kopornya ada sabu, pemiliknya bisa langsung lari. Kami hanya menangkap porter yang tak tahu apa-apa,” jelas Rahmat, kemarin.
Hengky, tanggal 28 Mei lalu, membawa sabu seberat 2 kilogram dari Makau untuk seseorang di Jakarta. Sabu disebar di bagian dalam kopor yang ia bawa. ”Ini cara baru karena x-ray agak kesulitan menangkap serakan sabu berbentuk butiran-butiran itu,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Eko Darmanto. Modus sebelumnya, sabu dimasukkan ke dalam kemasan makanan.
Rahmat mengaku pihaknya baru membuka kasus itu karena Polres Metro Bandara perlu langsung menelusuri jaringannya.
Petugas menduga Hengky yang mendapat upah Rp 20 juta untuk membawa sabu itu bagian dari mafia penyelundup sabu asal Taiwan. (Kompas, 10 Juni 2008).