Rabu, 02 Januari 2008

Lukisan dari Belanda


Tanggal 28 Desember 2007, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menegah seorang penumpang berinisial LRS. Penumpang tersebut berangkat dari bandara Schipol Amsterdam dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ 323, transit di Singapura lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan SQ 954.
Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai Belanda, diketahui bahwa penumpang tersebut membawa sejumlah lukisan senilai E308.500 atau sekitar Rp4,2M. Dari sejumlah lukisan yang diinformasikan, baru 2(dua) lukisan senilai E159.000 yang berhasil ditegah. Penumpang tersebut yang kemudian diketahui hanya bertindak sebagai kurir, tidak memberitahukan barang-barang tersebut dalam Customs Declaration (CD) sebagaimana peraturan yang berlaku untuk barang-barang penumpang yang datang ke daerah pabean Republik Indonesia. Tindakan tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,194 M yaitu total dari Bea Masuk dan Pajak dalam rangka import serta Sanksi Administrasi. Dari dua lukisan yang telah ditegah tersebut, telah diselamatkan penerimaan negara sebesar Rp500 juta.

Pihak KPPBC Soekarno Hatta masih mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan lukisan lainnya.
(Sumber: Press Kit)

XTC, Year End Sale!


Penghujung tahun 2007 seperti musim belanja XTC di bandara SH. Dalam waktu seminggu saja, terjadi 3 (tiga) pengungkapan kasus pengiriman XTC melalui cargo domestik bandara SH. Dalam kerangka kerja Airport Interdiction yang dipimpin oleh Bea dan Cukai, kasus-kasus tersebut dapat ditindaklanjuti melaui kerja sama yang solid dengan pihak-pihak terkait. Kasus XTC pertama terjadi tanggal 11 Desember 2007, pukul 21.30, petugas security PT Angkasa Pura II (PT AP) menemukan sebuah paket kiriman tujuan Makassar di Gudang Domestik Garuda. Pemeriksaan X-Ray menunjukkan bahwa paket tersebut diduga berisi barang psikotropika. Paket tersebut dikirim dengan menggunakan perusahaan jasa titipan a.n. PT Akas Kartika Sakti untuk tujuan penerima a.n. Herman yang dilaporkan beralamat di Jl. Yos Sudarso no. 30 Makassar.
Petugas PT AP II berkoordinasi dengan Petugas Bea dan Cukai (KPPBC SH) membuka paket dan melakukan pengujian terhadap beberapa butir pil yang terdapat dalam paket tersebut. Hasil pengujian menunjukkan positip MDMA (ecstacy). Pil-pil tersebut berjumlah 1.740 (seribu tujuh ratus empat puluh) butir.

Tanggal 11 Desember 2007 malam sampai dinihari 12 Desember 2007, tim KPPBC SH bekerjasama dengan BNN, Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polda Metro Jaya melakukan pelacakan terhadap alamat pengirim paket di Jakarta tetapi hasilnya nihil. Tanggal 12 Desember 2007 Kepala Kantor menerbitkan Surat Perintah dan menugaskan 3 (tiga) personil KPPBC SH dan 2 (dua) personil BNN untuk mengembangkan kasus dan melakukan control delivery.

Tanggal 13 Desember 2007 dinihari jam 01.30, tim KPPBC SH dan BNN tiba di Makassar dan melakukan koordinasi dengan tim Polda Sulawesi Selatan untuk persiapan control delivery. Tim Polda Sulsel yang telah melakukan investigasi awal melaporkan bahwa di alamat penerima tersebut di atas terdapat nama Herman alias Yota.

Koordinasi yang sangat baik antar pihak berwenang di Makassar dengan tim gabungan BNN-Bea Cukai selanjutnya berhasil menangkap tersangka atas nama Frengky yang datang mengambil paket tersebut. Tersangka yang disebut sebagai Herman langsung dikejar malam itu.

Tanggal 14 Desember 2007 pagi, barang bukti diserahkan ke Polda Sulsel untuk pengembangan kasus. Tim Bea dan Cukai beserta BNN melengkapi berkas-berkas administrasi perkara di Polda. Penyelidikan selanjutnya diserahkan kepada Polda Sulsel.

Dua kasus lainnya yaitu sekitar 40.000 butir XTC dan 1.900-an butir XTC terjadi dalam minggu yang sama dan ditangani langsung oleh Polda masing-masing tujuan paket bekerjasama dengan BNN. (Red)

Selasa, 01 Januari 2008

Mobile X-Ray


Mengawasi arus barang di bandara Soekarno Hatta bukanlah pekerjaan mudah. KPPBC Soekarno Hatta sebagai institusi yang menjalankan pengawasan atas barang-barang impor dan ekspor melalui cargo serta barang yang dibawa oleh penumpang.
Permasalahan menjadi semakin kompleks karena kondisi geografis Indonesia yang masih memungkinkan terjadinya penyelundupan barang melalui berbagai pulau-pulau di perbatasan. Barang-barang selundupan tersebut banyak yang kemudian diterbangkan ke Jakarta -tentu sudah sebagai barang domestik.
Permasalahan ini menjadi tanggung-jawab Bea Cukai untuk memastikan pengawasan atas barang serta mencegah hilangnya hak-hak negara. Untuk membantu kerja petugas Bea Cukai di wilayah domestik bandara SH, saat ini terdapat 1 (satu) unit Mobile XRay yang dapat dipergunakan untuk men-screening barang-barang dari pesawat yang ditarget.

Keberadaan Mobile XRay ini sangat membantu terutama untuk menjangkau lokasi barang yang kebetulan jauh dari posisi mesin XRay yang ada di terminal atau cargo. Meskipun demikian, sangat diharapkan bahwa dimasa mendatang, alat ini dapat ditambah mengingat kapasitas bandara yang demikian besar dan luas, masih sangat terbuka untuk terjadinya penyelundupan barang dengan modus transportasi domestik.

Refreshing the Power..


Tekanan pekerjaan terkadang membuat pikiran tegang. Ada banyak cara yang dilakukan untuk meredakan ketegangan. Kebanyakan orang akan mengambil cuti atau liburan dan pergi ke tempat-tempat yang dapat membawa kesejukan pikiran. Akan tetapi teman-teman BC SH mungkin akan kesulitan untuk meninggalkan pekerjaan atau cuti karena pekerjaan yang memang menumpuk bila tidak tertangani.
Maka dipilihlah kegiatan refreshing yang cuma butuh waktu sehari tetapi juga efektif untuk menambah kapabilitas pegawai. Salah satunya adalah latihan tembak bekerja sama dengan pihak TNI. LAtihan ini terkadang diadakan di lapangan terbuka nan hijau segar atau di lapangan tembak khusus BC di kantor pusat.
Lumayan untuk membawa darah segar mengalir ke otak, sekalian latihan membidik lebih tepat. Dor!

Kamis, 27 Desember 2007

Bea Cukai Sita 3.000 Ponsel

Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 3.000 unit ponsel senilai Rp1,2–1,5 miliar. Selain itu, Bea dan Cukai juga menyita puluhan replika senjata (shot gun) dan puluhan alat bantu seks (sex toys).

Barangbarang selundupan yang dibawa dari China tersebut disita dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Terminal D dan E Bandara Soekarno Hatta. Komandan Regu Operasi Natal dan Tahun Baru Bea dan Cukai Soekarno Hatta Ketut Komplit mengatakan, penyitaan itu dilalukan dalam tiga kali operasi, yakni Minggu (23/12),Senin (24/12), dan Selasa (25/12).Operasi pertama berhasil menggagalkan pengiriman 1.500 unit ponsel yang dibawa tiga orang WNI.

”Kami mengikuti ketiga orang tersebut hingga pintu keluar, setelah di-x-ray terlihat ada benda yang mencurigakan,” kata Ketut Komplit,kemarin. Kemudian dalam operasi kedua, Bea Cukai menemukan enam koper berisi 1.500 ponsel yang ditinggal pemiliknya.”Untuk yang kedua,mereka sengaja meninggalkannya.Terakhir,puluhan alat bantu seks dan puluhan senjata mainan yang komponennya menyerupai asli, kita amankan setelah terdeteksi dix- ray,”lanjutnya.

Sebelum penyitaan, petugas Bea Cukai curiga karena pemilik barang-barang tersebut tidak mengisi formulir customs declaration. ”Padahal, customs declaration atau BC 2.2 adalah formulir yang juga berlaku di internasional, bukan hanya di Indonesia,”ucapnya. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto mengatakan,barangbarang tersebut diangkut empat maskapai penerbangan, yakni China Air Lines, Cathay Pasific, Eva Air, dan Garuda Indonesia. Eko sendiri mencuriga pelaku bekerja sama dengan petugas salah satu maskapai penerbangan yang ada di Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan penyelundupan. Petugas maskapai tersebut berperan untuk memberikan informasi jalan keluar yang aman sehingga pelaku lepas dari pemeriksaan petugas keamanan.

Namun, Eko enggan menyebutkan nama maskapai tersebut. ”Pokoknya mereka memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru yang biasa terjadi peningkatan penumpang untuk melakukan penyelundupan,” ucapnya. Meski Bea Cukai berhasil menyita barang-barang tersebut, para pemiliknya tidak ditahan. Menurut Eko, berdasarkan UU 17/2006 tentang Kepabeanan, pemiliknya hanya akan dikenakan sanksi administratif. ”Barang-barang tersebut kami sita. Untuk ponsel, kita amankan agar pemiliknya melakukan sertifikasi atas barangnya, sedangkan sex toys dan replika senjata, kita musnahkan,” tandasnya.

(Sumber: Koran Sindo, Picture by Poly).


Bea Cukai Soekarno Hatta Kekurangan Kamera Pengintai

Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kekurangan puluhan kamera pengintai atau Circuit Closed Television (CCTV). Dari 60 unit kamera yang dibutuhkan, hingga kini baru empat yang terpasang.

"Hal ini menyebabkan tingkat keamanan dan pengawasan di bandara tidak bisa berjalan optimal," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kepada Tempo hari ini.

Eko menilai keberadaan kamera pengintai yang dipasang disejumlah titik di bandar udara international itu tidak efektif. Selain jumlahnya yang kurang dari kebutuhan, spesifikasi dan kecanggihan CCTV yang ada selama ini sudah tertinggal jauh. "Pemasangan CCTV dibandara berdiri sendiri-sendiri, tiap instansi memasang CCTV," kata dia.

Eko mengakui jika dibandara saat ini sudah terpasang puluhan CCTV milik instansi-instansi yang ada di bandara seperti Bea Cukai, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja dan PT Angkasa Pura II. Meski demikian hal itu belum mencukupi untuk kelas bandara internasional yang butuh pengawasan super ketat dan canggih.

Menurut dia, pos pemeriksaan pabeanan dibandara harus dilengkapi dengan kamera pengintai dengan jumlah tertentu dan tingkat resosulasi yang tinggi. Empat CCTV yang dimiliki bea dan cukai saat ini, kata Eko, sudah mampu menangkap objek yang detail, rotasi 180 derajat, horizontal 330 derajat, vertikal 180 derajat dan kecepatan zoom 10 kali.
(Sumber: Tempo Interaktif)

Minggu, 02 Desember 2007

Benda Purbakala diamankan Bea Cukai

Kasus benda purbakala atau cagar budaya yang dicuri dan dipalsukan masih jadi bahan pembicaraan banyak orang. Kini, ada 16 buah keris misterius dari AS yang ditahan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng).
Informasi yang didapatkan detikcom, Rabu (28/11), keris mencurigakan ini diketahui Bea Cukai pada Minggu (25/11). Karena mencurigakan, maka pihak Bea Cukai pun menahan benda-benda itu untuk sementara.
Keris ini dikirimkan dari AS melalui paket pengiriman/pos. Benda yang diduga bernilai tinggi dan berharga mahal ini diangkut dari AS dengan pesawat kargo.
“Begitu masuk lewat pemeriksaan X-ray, kita melihat bahwa ternyata itu keris. Karena itu, kami tidak loloskan barang tersebut keluar dari bandara,” ujar sumber detikcom.
Belum ada keterangan secara resmi dari Bea Cukai mengenai hal ini. Namun, kabarnya Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengecek keris tersebut.
Selain 16 Keris, Juga Ada 1 Tombak Kiriman dari AS
Ternyata kiriman benda mencurigakan kiriman dari AS yang kini ditahan sementara di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) bukan hanya 16 keris. Tapi, juga ada 1 tombak tanpa gagang.
Hingga Rabu (28/11), benda-benda misterius dan mencurigakan itu masih ditahan di bandara. Bea Cukai memergoki benda-benda yang dinilai berharga tinggi itu pada Minggu (25/11).
Data yang didapatkan detikcom, dalam paket yang dikirimkan lewat pos itu, paket itu tidak hanya berisi 16 keris. Tapi, juga ada barang-barang lain. Isi paket itu sebagai berikut:
1. Sarung keris = 4 buah
2. Keris tanpa sarung = 16 buah
3. Tombak tanpa gagang = 1 buah
4. Yoswa = 8 buah
Benda-benda itu dicurigai oleh Bea Cukai saat pemeriksaan melalui X-Ray. Belum diketahui ditujukan ke siapa benda-benda tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan secara resmi dari Bea Cukai mengenai barang-barang tersebut. Namun, kabarnya Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengecek keris tersebut.
Keris dan Tombak dari Florida Belum Pasti Benda Pusaka
Hingga kini belum diketahui apakah keris, sarung keris, tombak, dan yoswa kiriman dari Florida, Amerika Serikat (AS), itu benda pusaka dan cagar budaya atau tidak. Pihak Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan mengeceknya.
“Kami sudah mendengar ada informasi itu. Tapi kami belum memeriksanya. Mungkin hari ini kami akan turunkan tim,” kata Kepala Seksi Perlindungan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Syaiful Mujahid, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/11).
Syaiful saat ini tengah berada di Banda Aceh. Namun, dia memang sudah diberitahu oleh Bea Cukai mengenai adanya benda keris yang dikirimkan dari AS itu. Kemungkinan dia akan mengirimkan stafnya untuk mengeceknya.
“Saat ini kami belum bisa pastikan apakah itu benda pusaka dan cagar budaya atau tidak, karena memang belum memeriksa,” kata Syaiful.
Paket yang dikirimkan dari Florida dan ditujukan kepada salah seorang berinisial JL di Pamulang, Tangerang, itu ditahan sementara oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng). Bea Cukai mencurigai barang ini saat melewati pemeriksaan X-ray pada Minggu (25/11). (detikcom)